Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Izinkan Sinopharm sebagai Vaksin Booster, Untuk 18 Tahun ke Atas

Rabu, 02 Februari 2022 - 16:06:00 WIB
BPOM Izinkan Sinopharm sebagai Vaksin Booster, Untuk 18 Tahun ke Atas
BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) bagi vaksin Covid-19 merk Sinopharm sebagai booster. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BPOM pun mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19.

"Serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati Covid-19," katanya.

Sebelumnya sudah ada lima merk vaksin Covid-19 yang diizinkan menjadi booster di Indonesia. Mereka yaitu Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut