BPOM Pastikan Sirup Obat Batuk yang Bunuh 14 Anak di India Tak Beredar di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan sirup obat batuk yang menyebabkan kematian 14 anak di India tidak beredar di Indonesia. Masyarakat diimbau tidak panik.
"Obat tersebut tidak terdaftar di BPOM dan tidak beredar di Indonesia," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, Selasa (7/10/2025).
Tengah ramai dibahas di media sosial sirup obat batuk menyebabkan kematian 14 anak di India. Obat batuk sediaan sirup yang dimaksud adalah Coldrif, keluaran Sresan Pharma.

Atas insiden ini, polisi setempat sudah menetapkan Sresan Pharma sebagai tersangka utama. Tak hanya itu, seorang dokter ikut diringkus dalam perkara ini.
Dokter bernama Praveen Soni itu diketahui meresepkan obat Coldrif ke sebagian besar korban.
Hingga berita ini dibuat, menurut laporan Reuters, sedikitnya ada 16 anak dilaporkan mengalami gangguan ginjal serius. Sementara itu, 14 anak meninggal dunia usai mengalami gagal ginjal akut.