BPOM Ungkap Kandungan Berbahaya dalam Kosmetik Picu Kanker Kulit
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengungkap adanya sejumlah bahan berbahaya yang masih ditemukan dalam produk kosmetik atau kecantikan. Bahan tersebut disebut dapat memicu gangguan kesehatan serius hingga kanker kulit.
Taruna mengatakan, masyarakat perlu lebih waspada saat memilih produk kecantikan yang digunakan sehari-hari. Pasalnya, ada beberapa produsen nakal yang mencampurkan bahan kimia berbahaya ke dalam kosmetik.
“Tentu bahan-bahan yang dilarang yang bisa membahayakan kesehatan dan kulit. Contoh yang paling mungkin yang pertama adalah merkuri. Tentu itu bukan hanya dilarang tapi itu kriminal, kita pasti tindaki. Yang kedua yang mengandung bahan kimia obat, contohnya turunan-turunan steroid, dextromethorpan, dexamethasone, kortikosteroid, dan sebagainya,” kata Taruna di JIEXPO, Rabu (6/5/2026).
Dia menjelaskan, bahan-bahan tersebut tidak diperbolehkan digunakan dalam produk kosmetik karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan kulit pengguna.
BPOM: Indonesia Punya 31 Ribu Tumbuhan Berpotensi Jadi Bahan Kosmetik
“Itu sangat berbahaya karena bisa bisa menimbulkan bahkan suatu ketika kanker kulit. Itu dan semua bahan kimia obat yang tidak diizinkan itu dilarang diisi dalam kosmetik,” ujarnya.