BPS Catat Pengangguran RI Turun Jadi 7,38 Juta Orang, Ini Faktanya
BPS juga mengelompokkan penduduk bekerja berdasarkan jumlah jam kerja dalam seminggu. Mengacu pada standar International Labour Organization (ILO), seseorang sudah dikategorikan bekerja apabila melakukan pekerjaan minimal satu jam dalam seminggu.
Berdasarkan kategori tersebut, penduduk bekerja dibagi menjadi tiga kelompok, yakni pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran.
Pekerja penuh merupakan penduduk yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu. Sementara itu, pekerja paruh waktu bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Adapun setengah pengangguran merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Pada Agustus 2026, BPS mencatat pekerja penuh mendominasi dengan persentase 67,47 persen atau sebanyak 99,85 juta orang.
Selanjutnya, pekerja paruh waktu mencapai 23,85 persen atau 35,29 juta orang. Sementara itu, jumlah setengah pengangguran tercatat 8,68 persen atau sebanyak 12,84 juta orang.
Editor: Donald Karouw