BPS: Diskon Tarif Transportasi saat Libur Nataru Belum Mampu Bendung Inflasi Desember 2025
JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran transportasi terpantau tetap mengalami inflasi pada Desember 2025. Padahal, pemerintah telah menggulirkan program diskon tarif transportasi sebagai stimulus ekonomi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menuturkan, program diskon tersebut merupakan penugasan kepada BUMN sektor transportasi berdasarkan SKB 4 Menteri tanggal 28 Oktober 2025.
Masa berlaku diskon mayoritas efektif mulai 22 Desember 2025-10 Januari 2026, sehingga durasinya pada bulan Desember hanya mencakup 10 hari kalender.
Menurutnya, secara agregat kelompok transportasi masih menunjukkan inflasi sebesar 0,55 persen dengan andil 0,0663 persen. Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pada komoditas lain di luar moda transportasi yang mendapatkan diskon.
"Inflasi pada kelompok transportasi di samping disumbang oleh kenaikan pada modal transportasi yang diatur tarif diskonnya, itu juga disumbang oleh komoditas lain seperti komoditas bensin yang inflasinya adalah sebesar 0,72 persen dan andilnya 0,03 persen," ucap Pudji dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Data BPS menunjukkan bahwa program diskon cukup efektif menekan harga di beberapa moda transportasi tertentu.