BPS: Hanya 43 Persen Angkot atau Mikrolet Terapkan Jaga Jarak
JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hanya 43 persen angkot atau mikrolet yang menerapkan jaga jarak. Penerapan protokol kesehatan di angkot atau mikrolet menjadi perhatian karena ukurannya yang kecil sebagai angkutan penumpang.
Data tersebut disampaikan Kepala BPS, Suhariyanto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (28/9/2020). Data tersebut didapat dari hasil survei yang diikuti 90.967 responden.
Suhariyanto menyebut 13,49 persen dari jumlah responden tersebut menggunakan angkutan umum dalam sebulan terakhir atau saat pandemi covid-19. Paling banyak atau 23 persen menggunakan angkot disusul ojek online, taksi online, bus, dan kereta atau MRT.
“Coba kita lihat kepatuhan terhadap kesehatan di masing-masing angkutan. Untuk jaga jarak yang perlu menjadi perhatian yaitu angkot atau mikrolet, hanya 43 persen yang menerapkan,” ucap Suhariyanto.
Suhariyanto mengatakan penemuan ini dilandaskan pada kesadaran angkot memiliki ruang terbatas untuk melaksanakan jaga jarak. Menurutnya penerapan protokol kesehatan di angkot menjadi perhatian.
Selain itu, Suhariyanto mengatakan di angkot dan bus hanya sekitar 59 persen pengemudi yang tertib menggunakan masker. Dia mengatakan sosialisasi penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan perlu lebih digalakkan kepada para pengemudi angkot dan bus.
Sementara itu, pembatasan penumpang dan pengemudi di ojek online baru dilaksanakan sekitar 40 persen. Sedangkan di taksi online baru 50 persen yang melaksanakan.
“Jadi kalau kita lihat di sana sebetulnya kita sudah bisa melihat lokasi mana yang harus kita sentuh. Kemudian angkutan umum mana yang perlu dijadikan perhatian,” kata Suhariyanto.
Editor: Rizal Bomantama