Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Angkot JakLingko di Jatinegara, Diduga Imbas Korsleting Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Setelah TransJakarta, Pemerintah Dorong Angkot Pakai Kendaraan Listrik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:53:00 WIB
Setelah TransJakarta, Pemerintah Dorong Angkot Pakai Kendaraan Listrik
Setelah sukses diterapkan TransJakarta, pemerintah melalui Kemenhub mendorong angkutan kota alias angkot menggunakan kendaraan listrik. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong angkutan kota alias angkot menggunakan kendaraan listrik (EV). Ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan sistem transportasi lebih bersih dan ramah lingkungan.

Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub Tatan Rustandi mengatakan Indonesia memiliki potensi menciptakan transportasi ramah lingkungan. Ini sudah dibuktikan melalui TransJakarta yang menggunakan bus listrik.

"Indonesia memiliki komitmen kuat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui berbagai program dan kebijakan. Transportasi jadi salah satu sektor yang diharapkan berkontribusi lebih besar dalam pencapaian target penurunan tersebut," kata Tatan dalam keterangan pers dilansir Jumat (24/10/2025).

Tatan menjelaskan, kebijakan aksi mitigasi emisi gas rumah kaca transportasi di Indonesia tertuang dalam KM Nomor 8 Tahun 2023. Kebijakan ini meliputi efisiensi energi dan pemanfaatan energi baru terbarukan pada seluruh moda transportasi.

"Di Indonesia, transisi energi pada sarana transportasi telah dilakukan pada beberapa aspek, seperti pengoperasian kendaraan listrik di jalan raya, kereta api berbahan bakar biofuel dan listrik, kapal laut berbahan bakar biofuel, hingga Bioavtur Jet 2.4 pada salah satu maskapai nasional," ujarnya.

Pada sektor transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Beberapa di antaranya meliputi elektrifikasi angkutan umum perkotaan, pengujian emisi gas buang, serta penerapan kebijakan ambang batas maksimal emisi gas buang secara bertahap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut