Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25 persen. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026.
BI juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 bps menjadi 6 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Perry menambahkan, keputusan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global terhadap perang di Timur Tengah sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
Cadangan Devisa RI Capai 146,2 Miliar Dolar AS, BI Sebut Lampaui Standar IMF
"Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada 2026 pada stabilitas pro-stability untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global," tuturnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung pertumbuhan pro-growth.
Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen
"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan kesektoril dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," katanya.
Editor: Aditya Pratama