Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, Rabu (1/7/2026) sore. Keduanya ditahan usai menyerahkan diri terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing.
Pantauan di lokasi, keduanya terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 15.45 WIB. Keduanya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Selain itu, terdapat satu orang lain yang turut mengenakan rompi oranye KPK. Dengan pengawalan petugas, mereka digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat 10 orang yang ditangkap dalam OTT di Kuansing dan Jakarta. Sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing, dan satu lainnya di Jakarta.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).