Breaking News: DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan paripurna DPR dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Ia awalnya meminta persetujuan peserta rapat.
"Dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Kemudian, Puan langsung mengetuk palu sidang sebagai tanda DPR RI secara resmi telah menyetuji Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.
Sebelumnya, persetujuan tersebut berawal dari Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menyampaikan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah membahas Surpres tersebut. Bamus kemudian menugaskan Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi.
“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Habiburokhman.
Suyudi saat ini menjabat Kepala BNN. Setelah mendapat persetujuan Komisi III, pencalonannya kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapat persetujuan.
Editor: Puti Aini Yasmin