Breaking News: Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri dari Jampidsus
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Febrie berlaku efektif mulai Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).
Kata Anang, keputusan pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum yang kini tengah diusut oleh aparat kepolisian.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjut Anang.