Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril Buka Suara soal Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri terkait Isu Penyadapan   
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 03 November 2026 - 20:17:00 WIB
Breaking News: Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden
Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin saat beri keterangan terkait penyadapan Presiden. (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ketiganya berinisial LSP, AS, dan LH.

Salah satu tersangka merupakan mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo.

Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, dugaan penyadapan tersebut menyasar nomor telepon Presiden, tokoh politik, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga pengusaha.

Bareskrim Polri disebut telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik juga dikabarkan menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon seluler dan empat buah flashdisk.

"Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Selain tiga tersangka, seorang saksi berinisial SU disebut turut dimintai keterangan dalam perkara ini.

"Terhadap tersangka kita tahan di rutan Mabes Polri," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut