Golkar Respons Gerindra soal Daftar 42 Menteri-Wamen Tak Optimal: Sepenuhnya Kewenangan Presiden
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia merespons catatan Partai Gerindra mengenai 42 menteri dan wakil menteri (wamen) yang dinilai belum bekerja optimal di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Golkar menegaskan, penilaian hingga keputusan perombakan kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif presiden.
"Ya, gini, yang namanya soal kabinet itu sebetulnya sepemahaman kita semua kan sepengetahuan kita semua itu hak prerogatifnya presiden," ucap Doli saat ditemui di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dia menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk menilai kinerja para pembantunya, termasuk menentukan siapa yang akan dipertahankan atau diganti serta waktu pelaksanaan reshuffle.
"Jadi yang berhak menilai, menimbang, terus kemudian mengganti, yang menggantinya siapa dan kapan ya itu adalah presiden dalam hal ini Pak Prabowo," tuturnya.
Terkait penilaian terhadap menteri dan wamen yang dinilai belum bekerja optimal, Golkar memilih tidak mendahului keputusan kepala negara. Doli menekankan, masyarakat maupun partai politik boleh memberikan penilaian, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan presiden.