Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:46:00 WIB
Breaking News, Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Tom Lembong (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Diketahui, Tom Lembong pernah menjabat Mendag pada 2015-2016.

Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong disebut memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN. Akan tetapi, Tom Lembong mengizinkan PT AP melakukan impor.

Indonesia ketika itu juga disebut dalam kondisi surplus gula.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut