Breaking News, KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hasbi ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi rampung diperiksa sekira pukul 16.43 WIB. Sekretaris MA tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol usai diperiksa selama enam jam.
KPK akan langsung menahan Hasbi Hasan usai diumumkan penetapan tersangkanya ke publik. Hasbi bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Rabu (12/7/2023).
Saat ini, KPK sedang mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Hasbi Hasan. KPK juga menguraikan peran Hasbi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.