Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditahan KPK! Pakai Rompi Oranye
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tersangka Buntut OTT

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:56:00 WIB
Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tersangka Buntut OTT
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah) sebagai tersangka. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini, Ardito Wijaya diduga menerima uang mencapai Rp5,75 miliar. 

"Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar," ujarnya. 

Atas perbuatannya, AW, ANW, RHS, dan  RHP selaku pihak penerima, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara terhadap MLS selaku pihak pemberi, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut