Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:35:00 WIB
Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR
Keponakan Presiden Prabowo Subianto Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dikabarkan mundur dari DPR untuk menjadi Menpora. (Foto: IG Rahayu Saraswati)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran diri, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara sebagai anggota DPR periode 2024–2029. Artinya, Rahayu tetap menjadi anggota DPR RI.

Keputusan itu diambil dari hasil rapat internal MKD DPR RI yang digelar secara tertutup pada Rabu (29/10/2025). Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam itu, membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.

Surat itu perihal keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati yang telah dinonaktifkan lantaran mengundurkan diri.

"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar Dek Gam dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Lebih lanjut, Dek Gam mengatakan, rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya. "Secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif," pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPR RI angkat bicara soal langkah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara yang menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menghormati keputusan tersebut.

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Bambang menjelaskan, proses administratif terkait keputusan Sara tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang yang berlaku dan Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut