Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Paripurna DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Senin, 08 November 2021 - 10:46:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat paripurna DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Forum pengambilan keputusan tertinggi parlemen ini digelar pada Senin (8/11/2021) pagi ini.

"Sidang dewan perkenankan kami bertanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit n proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui ?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir. 

Setelah mendapat persetujuan, Ketua DPR pun mempersilakan Jenderal Andika Perkasa memperkenalkan dirinya sebagai Panglima TNI dihadapan anggota parlemen yang hadir di ruang rapat paripruna. 

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah menempuh sejumlah rangkaian untuk menjadi orang nomor satu di TNI ini. Pada hari Rabu (3/11/2021), pimpinan DPR menerima surat presiden (Surpres) dari Istana melalui menteri sekrrtaris negara (Mensesneg) Pratikno. 

Selanjutnya, pada hari Kamis (5/11/2021), Komisi I DPR menggelar rapat internal guna mengatur jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).  Sebelum menggelar tahapan ini, Komisi I DPR pun terlebih dahulu menggelar verifikasi administrasi pada hari Jumat (5/11/2021). 

Selanjutnya, setelah administrasi dinyatakan lengkap, Komisi I DPR pun memutuskan mengeglar fit and proper test pada hari Sabtu (6/11/2021) dalam rangka mendengar visi dan misi dari Andika Perkasa. 

Setelah menjalankan fit and proper test, Komisi I DPR pun menggelar verifikasi faktual ke kediaman Andika Perkasa di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (7/11/2021) kemarin. Akhirnya, pada hari ini Jenderal Andika Perkasa mendapatkan persetujuan dari DPR RI lewat sidang paripurna.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut