JAKARTA, iNews.id - Rapat paripurna DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Forum pengambilan keputusan tertinggi parlemen ini digelar pada Senin (8/11/2021) pagi ini.
"Sidang dewan perkenankan kami bertanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit n proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui ?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
Uni Eropa Utangi Ukraina Rp1.763 Triliun, Batal Gunakan Aset Rusia yang Dibekukan
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Setelah mendapat persetujuan, Ketua DPR pun mempersilakan Jenderal Andika Perkasa memperkenalkan dirinya sebagai Panglima TNI dihadapan anggota parlemen yang hadir di ruang rapat paripruna.
Rumah di Bojonegoro Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang, 12 Rusak
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah menempuh sejumlah rangkaian untuk menjadi orang nomor satu di TNI ini. Pada hari Rabu (3/11/2021), pimpinan DPR menerima surat presiden (Surpres) dari Istana melalui menteri sekrrtaris negara (Mensesneg) Pratikno.
Selanjutnya, pada hari Kamis (5/11/2021), Komisi I DPR menggelar rapat internal guna mengatur jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebelum menggelar tahapan ini, Komisi I DPR pun terlebih dahulu menggelar verifikasi administrasi pada hari Jumat (5/11/2021).
Selanjutnya, setelah administrasi dinyatakan lengkap, Komisi I DPR pun memutuskan mengeglar fit and proper test pada hari Sabtu (6/11/2021) dalam rangka mendengar visi dan misi dari Andika Perkasa.
Setelah menjalankan fit and proper test, Komisi I DPR pun menggelar verifikasi faktual ke kediaman Andika Perkasa di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (7/11/2021) kemarin. Akhirnya, pada hari ini Jenderal Andika Perkasa mendapatkan persetujuan dari DPR RI lewat sidang paripurna.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq