Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Paripurna DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:24:00 WIB
Breaking News: Paripurna DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Rapat Paripurna DPR menyepakati Thomas Djiwandono (kanan) sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) masa jabatan 2026-2031 (dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR secara resmi menyepakati pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) masa jabatan 2026-2031. Keputusan ini diambil dalam sidang yang digelar Selasa (27/1/2026), setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun melaporkan, setelah melalui serangkaian pemaparan visi dan misi, Komisi XI mencapai kesepakatan bulat melalui jalur musyawarah untuk menunjuk Thomas Djiwandono guna mengisi kursi kepemimpinan BI lima tahun ke depan.

"Rapat Internal Komisi XI DPR RI, tanggal 26 Januari 2026, memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas A.M. Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031," kata Misbakhun.

Usai pembacaan laporan, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa selaku pimpinan sidang menanyakan kesediaan seluruh anggota dewan terhadap hasil laporan tersebut.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Saan yang kemudian disambut seruan setuju secara serentak oleh para peserta sidang.

Sesuai prosedur hukum, hasil persetujuan DPR ini selanjutnya akan disampaikan kepada presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). 

Thomas Djiwandono dijadwalkan segera menjalani proses pelantikan di Mahkamah Agung sebelum resmi bertugas menavigasi kebijakan moneter Indonesia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut