Breaking News: Pemerintah Tetapkan 27 November Pilkada 2024 Libur Nasional
Jumat, 22 November 2024 - 16:34:00 WIB
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa tenang kampanye dimulai Minggu, 24 November 2024, berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024.
Baca Juga
KPU Batalkan Debat Ketiga Pilkada Sampang, Ternyata Karena Ini
Adapun masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.
Editor: Faieq Hidayat