Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Komandan Brimob Hadiri Sidang Etik
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Personel Brimob Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat 

Rabu, 03 September 2025 - 19:42:00 WIB
Breaking News, Personel Brimob Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat 
Sidang KKEP menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang Komisi Kode Etik dan  Profesi (KKEP) menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Brimob yang merupakan Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae. Dia diduga melindas Driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat demo ricuh. 

Kompol Cosmas merupakan terduga dengan kategori pelanggaran berat. 

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Sebelumnya, driver ojol Affan Kurniawan meninggal dunia diduga usai terlindas rantis Brimob Polda Metro Jaya di Jakarta Pusat dalam demonstrasi yang berujung ricuh.  

Mabes Polri langsung mengusut peristiwa tersebut. Dalam hal ini, Propam langsung melakukan penahanan terhadap tujuh orang personel. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut