Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Denise Chariesta Kirim Karangan Bunga ke Rumah Uya Kuya, Netizen Gaduh!
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Polisi Tetapkan 10 Tersangka terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya

Rabu, 03 September 2025 - 11:34:00 WIB
Breaking News: Polisi Tetapkan 10 Tersangka terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya
Kondisi rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), usai digeruduk massa pada 30 Agustus 2025 lalu. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait penjarahan rumah politisi PAN Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ada dua kasus berbeda yang diusut polisi terkait peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan memerinci empat orang sebagai tersangka penyerangan polisi. Kemudian sisanya menjadi tersangka penjarahan.

"Empat nyerang petugas, enam penjarahan," kata Dicky, Rabu (3/9/2025).

Dia mengungkapkan delapan orang lain yang sempat ditangkap telah dipulangkan. Sebab, mereka hanya berstatus sebagai saksi karena tak terbukti ikut terlibat dalam melakukan tindak pidana. 

Dicky menyatakan sebagian tersangka masih berstatus di bawah umur. Meski begitu, dia tidak memerinci identitas 10 tersangka tersebut.

"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut