Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Demo Ricuh, Polda Metro Jaya Klaim Sejumlah Orang yang Ditangkap Bukan Demonstran
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

Senin, 15 September 2025 - 20:18:00 WIB
Breaking News: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka perusakan fasilitas umum saat demo pada akhir Agustus 2025. Para tersangka ditangkap di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Kami telah menangkap 16 tersangka dari 4 TKP yang berbeda," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dia mengatakan, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan pelaku perusakan dan pembakaran. Dia mengatakan mereka bukan pedemo.

"Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pedemo maupun pengunjuk rasa," kata dia.

Selain itu, kata dia, pihaknya telah menerbitkan lima laporan polisi dan mengamankan 53 barang bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut