Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa Bali Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021

Senin, 09 Agustus 2021 - 20:27:00 WIB
Breaking News: PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa Bali Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021
Menko Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan PPKM Level 4 hingga 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan PPKM Level 4 hingga 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan dilakukan meski ada penurunan kasus covid-19 di Pulau Jawa-Bali.

Luhut mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/8/2021). Dia menyebut perpanjangan PPKM Level 4-2 ini dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus covid-19.

"Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4-2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut, Senin (9/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut