Breaking News : PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus
Senin, 02 Agustus 2021 - 19:07:00 WIB
Pemerintah sebelumnya menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli. Kemudian pemerintah mengubahnya menjadi PPKM Level 4 pada 21 Juli sampai 2 Agustus dan diperluas di luar Pulau Jawa-Bali.
Kebijakan ini diterapkan demi menekan laju penyebaran Covid-19.
Editor: Faieq Hidayat