Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Gelar Operasi Lilin 2025 Sambut Nataru, 146.701 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News : Viktor Yeimo Buronan Kerusuhan Papua Ditangkap

Minggu, 09 Mei 2021 - 18:01:00 WIB
Breaking News : Viktor Yeimo Buronan Kerusuhan Papua Ditangkap
Satgas Nemangkawi TNI-Polri di Papua. (Foto: Satgas Newangkari)
Advertisement . Scroll to see content

Viktor Yeimo masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus kejahatan keamanan negara yaitu kerusuhan Papua tahun 2019.

Atas perbuatannya, Viktor diduga melanggar Pasal 106 Jo pasal 87 KUHP dan atau pmd 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1), (2) dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 66 UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 UU Drt No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut