Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haji 2027 Dimulai 10 April, Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, WNI Diizinkan Masuk Arab Saudi Tanpa Karantina 14 Hari di Negara Ketiga

Jumat, 26 November 2021 - 04:06:00 WIB
Breaking News, WNI Diizinkan Masuk Arab Saudi Tanpa Karantina 14 Hari di Negara Ketiga
Ilustrasi, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan masuk dari enam negara tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga, termasuk Indonesia. (Foto: Reuters).
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga dari enam negara masuk wilayahnya tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga. Keenam negara itu Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil dan Vietnam.

Dikutip dari Saudi Gazzete, kebijakan baru ini mulai berlaku, Rabu (1/12/2021) pukul 01.00. 

Sumber kementerian setempat menyampaikan, akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pengunjung. 

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan umrah selama pandemi Covid-19. Beberapa negara, termasuk Indonesia, jemaah diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk Arab Saudi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut