Brigjen Endar Ingin Tetap Bertugas di KPK: Perintah Bapak Kapolri
JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro menegaskan ingin tetap menjalankan tugas dan kerja-kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menekankan itu merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Endar menerangkan Kapolri telah mengirim surat ke pimpinan KPK perihal penugasan kembali dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Surat tersebut dikirim Kapolri ke pimpinan KPK pada 29 Maret 2023.
Atas dasar itu, Endar masih akan bertahan di KPK. Endar juga mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Karena sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu," kata dia.