Bripda HS Punya Utang Rp900 Juta, Polisi: Banyak Digunakan untuk Judi Online
JAKARTA, iNews.id - Oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda HS, yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitoe (59), diketahui memiliki utang sebesar Rp900 juta. Utang itu digunakan untuk judi online.
"Sebagian besar untuk judi online," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Menurut Aswin, polisi masih mendalami sejak kapan Bripda HS memiliki kebiasaan berutang untuk bermain judi online tersebut.
"Belum jelas sejak kapan. Tapi itu yang dilaporkan hingga Oktober 2022," ujar Aswin.
Sebelumnya, Polri menyatakan sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS yang terlibat dalam kasus pembunuhan.
"TSK HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq