Bripda Rio Kirim Pesan WA saat Jadi Tentara Bayaran Rusia, Isinya Mencengangkan
Rio juga telah dua kali dipanggil secara resmi melalui surat panggilan masing-masing bernomor Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.
“Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026,” ujar Joko.
Selain pesan WhatsApp, polisi mengantongi sejumlah bukti lain berupa foto dan video, data paspor, serta data manifes penumpang pesawat.
Berdasarkan data tersebut, Bripda Rio tercatat berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai pada 18 Desember 2025, lalu melanjutkan perjalanan ke Bandara Internasional Haikou Meilan, Hainan pada 19 Desember 2025.
Polda Aceh kemudian melakukan penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri dan meminta pendapat serta saran hukum. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pertama digelar secara in absentia pada Kamis, 8 Januari 2026, disusul sidang kedua pada Jumat, 9 Januari 2026.