BSU Cair, Wapres Gibran Pantau Langsung Penyaluran di Boyolali
BOYOLALI, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi kelompok pekerja rentan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Program BSU merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi nasional. Dalam kegiatan ini, Gibran didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta jajaran pejabat daerah lainnya.
“Saya ingin titip pesan saja ke Bapak Ibu semua yang menerima BSU, bantuan yang sudah diterima digunakan dengan baik untuk kegiatan-kegiatan yang produktif,” ujar Wapres Gibran, Jumat (18/7/2025).
Dia menekankan momentum tahun ajaran baru menjadi saat yang tepat untuk memanfaatkan BSU dalam menunjang kebutuhan pendidikan anak.
Wapres juga sempat menyaksikan langsung tahapan pencairan bantuan, mulai dari proses verifikasi identitas hingga penerimaan tunai di loket Kantor Pos. Dia meminta seluruh unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mengawal penyaluran bantuan ini secara ketat.
“Saya mohon untuk ikut memonitor agar bantuannya tersalurkan dengan baik, tepat sasaran dan nanti penggunaannya juga untuk kegiatan yang baik atau positif,” kata Gibran.
Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam keterangannya menyebut BSU 2025 ditargetkan rampung sebelum akhir Juli, dengan total anggaran Rp10,3 triliun.
“Program BSU yang diluncurkan Juni ini telah disalurkan kepada 13,8 juta pekerja dari total 15,9 juta penerima atau sekitar 86,66 persen secara nasional,” ucapnya.
Untuk Provinsi Jawa Tengah, BSU telah menyasar 2.023.415 pekerja, termasuk 84.414 pekerja di Kabupaten Boyolali.
Salah satu penerima manfaat, Surani seorang perawat honorer di fasilitas kesehatan setempat menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima.
“Alhamdulillah sangat bermanfaat untuk pendidikan anak. Anak saya yang besar sudah SMP dan yang kecil masih TK,” ujar Surani.
Sebagai informasi, BSU 2025 diberikan kepada pekerja non-ASN dan non-TNI/Polri yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMR jika lebih tinggi. Nilai bantuan Rp600.000 mencakup dua bulan dan disalurkan melalui bank HIMBARA maupun Kantor Pos.
Editor: Donald Karouw