Gibran Ingatkan BSU Jangan Dipakai Judol: Bisa Kita Lacak!
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk judi online (judol). Dia mewanti-wanti konsekuensi hukum atas tindakan tersebut.
Menurut dia, rekening BSU yang disalahgunakan untuk judol bisa dilacak lewat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu (judol) pasti bisa kita trace (lacak) rekeningnya, atau apapun itu nanti bisa kita trace ya, PPATK dan lain-lain yang mau kerja samanya Komdigi juga," ujar Gibran di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).
Dia mengimbau para penerima BSU untuk menggunakan dana bantuan secara bijak dan produktif.
"Ya sekali lagi saya yakin hari ini yang menerima bantuan BSU di Boyolali sudah aware lah bagaimana cara penggunaan dana bantuan itu," tutur Gibran.
Dia menambahkan, dana BSU sebaiknya digunakan untuk keperluan yang bermanfaat, terutama di masa tahun ajaran baru ini.