BSU Tahap 2 Kapan Cair? Simak Bocoran dari Kemnaker
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2. Kapan cair?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sejauh ini BSU sebesar Rp600.000 sudah dicairkan ke 2.450.068 penerima. Sedangkan, sisanya yakni 1.247.768 penerima masih dalam proses pencairan.
"Sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Dan sisanya, 1.247.768 masih dalam proses untuk penyaluran tahap 2,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (24/6/2025) lalu.
Kendati demikian, Yassierli tak menyampaikan secara pasti kapan BSU tahap 2 cair. Pencairan BSU masih menunggu proses verifikasi dan validasi data pekerja.
Nantinya, dana akan dikirim ke rekening Bank Himbara masing-masing penerima maupun melalui PT Pos Indonesia. Lantas, bagaimana alur pencairan BSU hingga diterima para pekerja?
Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Kamis (26/6/2025), diketahui terdapat enam alur yang mesti dilalui hingga BSU cair ke rekening penerima. Berikut rinciannya:
1. Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai dengan kriteria.
2. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data, melakukan verifikasi, dan validasi data sesuai persyaratan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
3. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data.
4. Data calon penerima disampaikan kepada bank atau penyalur untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
5. Daftar calon penerima BSU yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan bank atau pos penyalur, kemudian dilakukan oleh Kemnaker sebagai dasar pemberian bantuan.
6. Terakhir, dana BSU akan dikirimkan ke rekening penerima melalui bank atau pos penyalur.
Editor: Rizky Agustian