Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Projo Tak Terima Budi Arie Dituding Terima Komisi 50 Persen dari Judol: Framing Jahat!
Advertisement . Scroll to see content

Budi Arie Berpeluang Dipanggil Kejari Jaksel buntut Kasus Judi Online

Senin, 19 Mei 2025 - 13:23:00 WIB
Budi Arie Berpeluang Dipanggil Kejari Jaksel buntut Kasus Judi Online
Menkop yang juga mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Budi Arie sebelumnya telah membantah dirinya ikut melindungi situs judol. Dia menegaskan tak terkait dengan aktivitas melindungi situs judi online.

"(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata 'bermain' tanpa sepengetahuan direktur, dirjen aptika apalagi menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol," kata Budi saat dihubungi Minggu (10/11/2024) lalu.

Projo Buka Suara

Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko juga buka suara terkait eks Menkominfo Budi Arie Setiadi dituding menerima komisi 50 persen untuk melindungi situs judi online (judol).

Handoko menyebut, dalam dakwaan keempat terdakwa itu menyebutkan Budi Arie tak tahu-menahu soal komisi. Atas dasar itu, dia mengklaim Ketua Umum DPP Projo itu terlibat dalam pusaran kasus judol.

"Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri," ucap Handoko saat dihubungi, Minggu (18/5/2025).

Dia menilai, informasi terlibatnya Budi Arie dalam pusaran kasus judol merupakan framing jahat. Handoko menjelaskan, framing jahat yang ditujukan untuk menghancurkan seseorang, kerap dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah pesan subjektif.

"Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapa pun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan," ucap Handoko.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut