Buka Bimtek PPIH, Menag Minta Petugas Haji Tak Berurusan dengan Aparat Hukum di Saudi
Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut juga menginstruksikan kepada seluruh petugas haji untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi dan menjadi problem solver bagi permasalahan yang dihadapi jemaah haji.
"Tolong dijaga semua peraturan-peraturan yang saya yakin sudah diberikan kepada saudara-saudara semua apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan selama di Arab Saudi. Sekali lagi saya minta tolong ini jangan sampai saudara-saudara ini menjadi bagian dari masalah," katanya.
Gus Yaqut mengakui, pelaksanaan haji 2023 beda dengan tahun lalu. Jemaah haji Indonesia hanya sekitar 105.000 orang, kurang dari 50 persen kuota normal jemaah haji.
"Tahun ini kita melaksanakan Haji dengan kuota normal sebesar 221.000 jemaah, di mana 203.320 di antaranya jemaah reguler dan sisanya jemaah haji khusus. Tentu ini bukan tugas mudah berbeda dalam mengelola jemaah haji yang 100.000 dan jemaah haji yang 200.000 diperlukan bukan hanya keterampilan kemampuan tapi juga hati," katanya.
Editor: Faieq Hidayat