Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Penyekatan, Polri Bakal Lakukan Ini saat PPKM Level 3 Nataru

Rabu, 24 November 2021 - 08:41:00 WIB
Bukan Penyekatan, Polri Bakal Lakukan Ini saat PPKM Level 3 Nataru
Polri tidak akan melakukan penyekatan saat libur Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru). (Foto ilustrasi/Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan tidak akan melakukan penyekatan terkait kebijakan Pemerintah yang menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru). Nantinya semua petugas akan diberi arahan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ditiadakan, bukan penyekatan, tapi kita akan mengoptimalkan. Memang ini belum kita rumuskan secara detail. Nanti tanggal 24 Kapolri akan memberi arahan kepada jajaran. Jadi nanti setelah itu kita detailkan cara bertindak kita di lapangan apa," kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Polri tidak akan melakukan penyekatan karena memang Pemerintah tidak menginginkan adanya hal tersebut. Sehingga, kata Imam, polisi akan memedomani hal itu.

Imam menjelaskan, kemungkinan besar, polisi akan memperkuat pemanfaatan dari posko PPKM terkait dengan kebijakan tersebut. 

"Ya mungkin kita mendirikan, mengoptimalkan pos PPKM di desa, posko PPKM. Yang sudah kita 4 pilar itu. Nah itu yang akan kita berdayakan betul. Mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan dari RT-nya misalnya kan, lapor dulu di pos PPKM mungkin itu nanti yang akan kita rumuskan," ujar Imam.

Kendati begitu, Imam belum bisa menjelaskan panjang lebar terkait kebijakan itu. Menurutnya, jajaran menunggu keputusan dari Kapolri. "Tapi kita nanti tunggu arahan Pak Japolri, supaya jelas nanti baru detailnya kita sampaikan," tutup Imam.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut