Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya bakal Uji Ulang Akurasi Data usai Sang Anak Masuk Desil 7
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Salah Hitung! Ini Alasan Angka Kemiskinan RI versi BPS dan Bank Dunia Beda

Jumat, 11 September 2026 - 06:37:00 WIB
Bukan Salah Hitung! Ini Alasan Angka Kemiskinan RI versi BPS dan Bank Dunia Beda
BPS dan Bank Dunia ungkap alasan angka kemiskinan di RI berbeda. Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Angka kemiskinan Indonesia per Maret 2026 tercatat 8,07 persen menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sementara Bank Dunia mencatat 64,1 persen penduduk berada di bawah garis kemiskinan berdasarkan standar negara berpendapatan menengah atas. 

Perbedaan mencolok tersebut terjadi karena kedua lembaga menggunakan standar pengukuran dan tujuan yang berbeda. BPS dan Bank Dunia menyampaikan klarifikasi bersama untuk menjelaskan perbedaan angka kemiskinan tersebut pada Kamis (10/9/2026) malam.

Menurut kedua lembaga, angka 64,1 persen dari Bank Dunia tidak menunjukkan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia tiba-tiba memburuk. Angka tersebut muncul karena Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan status pendapatan Indonesia.

“Kedua ukuran tersebut memiliki tujuan yang berbeda, dan keduanya tepat untuk kegunaan masing-masing. Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah serta bersifat spesifik bagi setiap negara dengan konteksnya masing-masing,” tulis BPS dan Bank Dunia dalam pernyataan bersama, Kamis (10/9/2026) malam.

“Garis ini digunakan sebagai dasar kebijakan nasional dan untuk memantau kemajuan dalam upaya pengentasan kemiskinan,” sambungnya.

BPS Catat Kemiskinan Indonesia 8,07 Persen

BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia. Penghitungan dilakukan dengan melihat pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan pokok, baik pangan maupun non-pangan, di 75 wilayah perdesaan dan perkotaan.

Per Maret 2026, garis kemiskinan yang digunakan BPS sebesar Rp669.235 per orang per bulan atau sekitar 3,60 dolar AS per hari.

Dengan standar tersebut, tingkat kemiskinan Indonesia turun dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.

“Untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, ukuran yang ditetapkan oleh BPS adalah yang paling relevan,” tegas BPS dan Bank Dunia.

Standar Bank Dunia Naik Jadi 8,30 Dolar AS

Berbeda dengan BPS, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup masyarakat antarnegara.

Indonesia naik status menjadi negara berpendapatan menengah atas pada 2023. Seiring perubahan tersebut, standar acuan Bank Dunia disesuaikan dari 4,20 dolar AS menjadi 8,30 dolar AS per orang per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP).

Dengan ambang batas 8,30 dolar AS atau sekitar Rp51.087 per orang per hari, Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis tersebut.

“BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia, sehingga bermanfaat untuk pemantauan kemajuan dan kebijakan dalam negeri. Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara. Dalam hal ini, ukuran yang satu tidak lebih ‘benar’ daripada yang lain; keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia,” tutup pernyataan bersama tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut