Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan RS Berjenjang Persulit Pasien, Menkes: Keburu Wafat Nanti
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Kasus Pelecehan di RSHS, Menkes Wajibkan Calon Dokter Spesialis Tes Psikologi

Senin, 21 April 2025 - 11:19:00 WIB
Buntut Kasus Pelecehan di RSHS, Menkes Wajibkan Calon Dokter Spesialis Tes Psikologi
Menkes wajibkan calon Dokter PPDS jalani tes psikologi. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewajibkan tes psikologi untuk calon dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal ini buntut adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter residen di RS Hasan Sadikin, Bandung. 

“Pada saat rekrutmen calon peserta dokter spesialis, itu diwajibkan melakukan tes psikologis sehingga kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ucap Budi dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, Budi juga mewajibkan para dokter PPDS melakukan tes kejiwaan setiap enam bulan sekali secara berkala. Ini juga akan meliputi skrining psikologis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut