Buntut Kasus Pelecehan di RSHS, Menkes Wajibkan Calon Dokter Spesialis Tes Psikologi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewajibkan tes psikologi untuk calon dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal ini buntut adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter residen di RS Hasan Sadikin, Bandung.
“Pada saat rekrutmen calon peserta dokter spesialis, itu diwajibkan melakukan tes psikologis sehingga kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ucap Budi dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).
Lebih lanjut, Budi juga mewajibkan para dokter PPDS melakukan tes kejiwaan setiap enam bulan sekali secara berkala. Ini juga akan meliputi skrining psikologis.
“Kami memastikan setiap 6 bulan dilakukan tes psikologis sehingga bisa dipantau secara rutin. Harus dilakukan screening psikologis, sehingga kondisi kejiwaan dari para peserta didik ini bisa kita monitor dengan rutin," tutur Budi.
Seperti diketahui, pemerkosaan yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran pada keluarga pasien. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah dan membius korban.
Editor: Puti Aini Yasmin