Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib, Komisi X DPR Bakal Panggil Nadiem Besok

Selasa, 02 April 2024 - 19:44:00 WIB
Buntut Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib, Komisi X DPR Bakal Panggil Nadiem Besok
Mendikbud Nadiem Makarim akan dipanggil DPR untuk sejumlah agenda termasuk kejelasan soal pramuka(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mendikbudristek Nadiem Makarim, telah mencabut kegiatan Pramuka sebagai eskul wajib di sekolah. Hal ini tentu akan mempengaruhi kebijakan pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia.

Kabar mengenai penghapusan ekstrakurikuler Pramuka dari sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 memang menarik perhatian. Keputusan tersebut tampaknya didasarkan pada perkembangan implementasi Kurikulum Merdeka (Kurmer) yang dianggap berhasil. 

Padahal, ekstrakurikuler pramuka sebelumnya telah menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi para peserta didik dari pendidikan dasar hingga jenjang menengah atas selama bertahun-tahun. 

Ekstrakurikuler wajib adalah program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, kecuali bagi mereka yang memiliki kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut