Buntut Tragedi Al Khoziny, Istana Kaji Skema APBN untuk Bangun Ponpes
"Yang penting adalah pascakejadian kemarin Bapak Presiden memerintahkan kepada kita semua untuk sekali lagi melakukan pendataan dengan inventaris terutama yang berkenaan dengan masalah keselamatan itu harus menjadi prioritas utama gitu. Jadi memang Kementerian PU (Pekerjaan Umum) diminta untuk melakukan cek lapangan, ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan-pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya. Supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji mendorong agar lembaga pendidikan ponpes mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagaamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” kata Sarmuji di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Sarmuji menegaskan, ponpes merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Namun, hingga kini banyak pesantren yang masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.
“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ucapnya.
Editor: Rizky Agustian