Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Selasa, 09 Desember 2025 - 17:02:00 WIB
Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan. Hukuman diberikan imbas Mirwan berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan, selama pencopotan tersebut Mirwan MS bakal dibina dan diberikan pelatihan atau magang.

“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya, bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan, pembinaan yang akan diberikan kepada Mirwan sama seperti kasus Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Nantinya, Mirwan akan diberikan pelatihan bagaimana menangani bencana.

“Sama seperti waktu Bupati Indramayu. Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah bagaimana menyusun APBD, Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar, itu kan di bawah pembinaan pemadam kebakaran, Satpol PP itu kan di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah,” ujar dia.

“Mungkin yang bersangkutan belum terlalu terlatih bagaimana menangani menghadapi bencana, menghadapi krisis. Kita apa nanti sampaikan ya dasar-dasar cara menangani krisis, ini kan krisis ya, krisis akibat bencana alam,” sambungnya.

Sebagai informasi, Mirwan MS dicopot sementara dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan imbas berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana. Kini, Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut