Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah saat Bencana Terjadi, Terancam Sanksi Kemendagri
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:39:00 WIB
Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan
Menteri dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Mirwan diberhentikan sementara selama tiga bulan.

"Sanksi pemberhentian sementara tiga bulan," kata Tito, Selasa (9/12/2025).

Tito mengungkapkan, Mirwan telah diperiksa oleh Kemendagri buntut pergi umrah di tengah bencana.

Mendagri menegaskan, Mirwan melakukan pelanggaran karena pergi keluar negeri tanpa izin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut