Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umrah saat Bencana, Terancam Disanksi Kemendagri!
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim tim Inspektorat Khusus untuk memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Mirwan diketahui pergi umrah di tengah kondisi bencana di wilayahnya.
"Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Kemendagri juga membuka peluang pemberian sanksi kepada Mirwan. Meski demikian, potensi pelanggaran-pelanggaran itu akan terlebih dahulu diperiksa.
"Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran di sana," ujar dia.
Bima menyayangkan sikap Mirwan meninggalkan lapangan meskipun banjir di wilayah Aceh Selatan diklaim sudah surut. Situasi tanggap darurat pada dasarnya memerlukan kehadiran pemimpin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.