Bupati Bangka Tengah Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama: Termasuk Saya
BANGKA TENGAH, iNews.id - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman melarang para pejabat di daerahnya menggelar acara buka puasa bersama. Larangan ini juga berlaku untuk dirinya.
"Buka puasa bersama bagi pejabat daerah, termasuk saya selaku bupati ditiadakan karena kita lagi masa transisi dari pandemi menuju endemi," kata Algafry, Minggu (26/3/2023).
Algafry mengatakan kebijakan itu menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar buka puasa bersama.
"Kita ikuti arahan tersebut, Menteri Dalam Negeri juga meminta kepala daerah menindaklanjutinya," ujar Algafry.
Namun, Algafry tidak melarang jika ada pegawai pemerintah dan pejabat daerah menghadiri undangan berbuka puasa bersama dari warga atau elemen masyarakat. Dia menegaskan yang dilarang adalah bila bukber itu diinisiasi pejabat.
"Kalau menghadiri undangan berbuka, silahkan saja karena yang dilarang itu jika pejabat atau pegawai pemerintah yang mengadakan acara berbuka puasa bersama," katanya.
Algafry juga sudah banyak menerima undangan berbuka puasa bersama dari warga dan organisasi masyarakat. Dia pun siap memenuhi undangan itu dengan tetap mematuhi protokol Covid-19.
"Saya tentu hadiri undangan berbuka puasa bersama itu, namun tentu saja dengan mematuhi dan menaati protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Editor: Reza Fajri