Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara, Punya 31 Tanah-Bangunan di Usia 32 Tahun!
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK, Eks Penyidik: Muda dan Kaya Bukan Jaminan Tak Korupsi

Senin, 22 Desember 2025 - 02:07:00 WIB
Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK, Eks Penyidik: Muda dan Kaya Bukan Jaminan Tak Korupsi
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang. (Foto: KPK RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka suap. Ade Kuswara menyandang status tersangka di usia 32 tahun. 

Selain muda, Ade Kuswara juga memiliki kekayaan yang melimpah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki harta Rp79 miliar. 

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai integritas menjadi permasalahan yang serius di negeri ini. Menurutnya, muda dan kaya bukan jaminan seseorang tidak tertarik melakukan korupsi. 

"OTT KPK semakin menegaskan bahwa kondisi korupsi semakin memprihatinkan. Bahwa integritas benar benar menjadi problem serius. Apalagi muda dan kaya pun bukan jaminan tidak korupsi," kata Yudi saat dihubungi iNews.id, Minggu (21/12/2025).

Ade Kuswara ditetapkan tersangka bersama ayahnya, HM Kunang. Keduanya diduga menerima suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi. 

"Termasuk menggunakan hubungan kekerabatan seperti ayah dan anak yang bukannya saling mengingatkan malah kerjasama untuk korupsi," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut