Bupati Kukar Peringati ASN Tidak Terlibat Judi Online, Sanksi Tegas Sesuai UU
 
                 
                Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim Sutomo Jabir menanggapi isu yang ramai terkait judi online dengan harapan bahwa anggota DPRD Kaltim tidak terlibat dalam praktik tersebut.
Dia juga menegaskan, bahwa tidak ada anggota dewan yang terindikasi terlibat dalam judi online.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang terindikasi. Semoga memang tidak ada anggota kita yang terlibat, karena anggota DPRD harus menjadi panutan masyarakat," tuturnya.
Jika ada anggota DPRD yang terbukti terlibat dalam judi online, Sutomo memastikan bahwa aturan yang berlaku akan ditegakkan sesuai prosedur yang ada di BK DPRD Kaltim. "Untuk itu (sanksi) kita akan ikuti prosedur yang ada di BK DPRD Kaltim. Ada tata cara di BK," ucapnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ASN dan anggota DPRD dapat menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Editor: Anindita Trinoviana