Bupati Meranti Bertemu Kemenkeu Bahas Dana Bagi Hasil Migas: Sudah Clear
JAKARTA, iNews.id - Masalah dana bagi hasil (DBH) migas antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bupati Meranti Muhammad Adil yang sempat membuat heboh akhirnya tuntas. Keduanya dipertemukan melalui proses mediasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Mediasi berlangsung secara bertahap sejak awal pekan lalu hingga hari ini, Rabu (21/12/2022). Untuk hari ini, proses mediasi berjalan sejak pagi hingga pukul 11.55 WIB. Selain membahas DBH migas, mediasi juga menyinggung anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga dikeluhkan Muhammad Adil.
Adil menyatakan permasalahan DBH Migas telah rampung. Jalan tengah masalah itu yakni Kabupaten Kepulauan Meranti akan mendapat DBH Migas 2022 dengan hitungan 100 dolar AS per barel. Diketahui, pemindapatan DBH Migas Kepulauan Meranti pada 2022 yang diberi Kemenkeu sebesar 60 dolar AS.
"Semua sudah clear. Dan insya Allah, nanti uang kami yang di 2022 yang kurang bayar karena yang 60 dolar AS jadi 100 dolar AS nanti akan dibayar," ujar Adil saat ditemui di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kemenkeu Adriyanto menyatakan hitungan DBH Migas untuk Kepulauan Meranti pada 2023 juga telah ditetapkan dengan besaran 100 dolar AS.
"Kemarin juga sudah disampaikan ke Pak Bupati yang dipakai harganya 100 dolar AS barel untuk tahun 2023," tutur Adriyanto.