Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Minta Maaf, Mengaku Tidak Bermaksud Menantang Rakyat soal Kenaikan PBB
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen usai Desakan Masyarakat

Jumat, 08 Agustus 2025 - 13:40:00 WIB
Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen usai Desakan Masyarakat
Bupati Pati Sudewo membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.idBupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang semula naik hingga 250 persen setelah mendapat tekanan dari berbagai elemen masyarakat. Keputusan tersebut disampaikan langsung Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat (8/8/2025) pagi.

Dalam keterangannya, Sudewo yang didampingi Kapolresta Pati, Dandim 0718 Pati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati, menyatakan pembatalan kebijakan ini dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati. Kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan,” ujar Sudewo.

Dengan demikian, tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati akan kembali menggunakan tarif lama yang berlaku pada tahun 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, beberapa proyek strategis terpaksa ditunda pelaksanaannya. Proyek tersebut antara lain revitalisasi Alun-alun Pati dan pembangunan lanjutan RSUD Soewondo.

Meski kebijakan telah dibatalkan, sejumlah elemen masyarakat tetap berencana menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus mendatang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut