Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Klarifikasi Pernyataan 50.000 Massa Demo Tolak PBB Naik 250%: Bukan Tantang Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB-P2 hingga 250 Persen: Keputusan Saya Sudah Bulat!

Kamis, 07 Agustus 2025 - 08:38:00 WIB
Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB-P2 hingga 250 Persen: Keputusan Saya Sudah Bulat!
Bupati Pati Sudewo yang viral di media sosial karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idBupati Pati Sudewo menegaskan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen sudah menjadi keputusan final. Hal itu disampaikan dalam video klarifikasinya karena dinilai menantang rakyat menuai sorotan publik dan viral di media sosial.

"Saya hanya menegaskan keputusan saya dalam hal ini sudah bulat, sudah tepat demi pembangunan daerah untuk rakyat," ujar Sudewo dalam video dikutip, Kamis (7/8/2025).

Dia juga mempersilakan warga menyuarakan aspirasinya dan tidak menantang untuk didemo.

"Silakan demo. Kalau sampai kalimat kata-kata seperti itu, saya yang kemarin, 5.000 silakan, 50.000 silakan itu saya bukan menantang rakyat," katanya.

Menurutnya, tidak mungkin dia menantang masyarakat yang dipimpinnya.

"Saya tidak menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang. Jadi itu hanya keputusan (kenaikan PBB-P2) yang tepat," katanya.

Sudewo juga menanggapi pembubaran posko penggalangan dana untuk aksi protes kenaikan PBB-P2. Dia menjelaskan, penertiban dilakukan karena posko berdiri di lokasi yang mengganggu jalannya prosesi kirab.

"Kalau mau demo silakan, kalau mau penggalangan dana silakan, tapi yang kemarin ditertibkan itu karena ada proses kirab dan dia berada di tempat yang menganggu. Dan dari pihak pemerintah, Satpol PP tidak menggunakan kekerasan, anarkis, kata-kata yang kasar saja tidak," katanya.

Kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 hingga sekitar 250 persen diputuskan Pemkab Pati pada rapat intensifikasi Mei lalu. Selama 14 tahun terakhir, tarif PBB tidak pernah disesuaikan dan pendapatan dari sektor ini stagnan di angka Rp29 miliar per tahun.

“Kabupaten Pati itu lebih besar dari Jepara, Rembang, dan Kudus, tapi pendapatan PBB kita jauh di bawah mereka. Ini tidak sebanding dengan potensi yang kita miliki,” kata Sudewo.

Dia menegaskan, kenaikan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai program prioritas seperti infrastruktur, rumah sakit, pertanian dan perikanan. Pajak ini disebutnya untuk pembangunan masyarakat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut